Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 110/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 18 Februari 2014 — - MARKUS BADI LIMA Alias MARKUS
458
  • Menyatakan terdakwa MARKUS BADI LIMA Alias MARKUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan
    - MARKUS BADI LIMA Alias MARKUS
    tuntutan dari JaksaPenuntut Umum terdakwa mengajukan permohonan lisan yang padapokoknya mohon agar dijatuhi pidana yang seringanringannya denganalasan terdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji untuk tidakmelakukannya lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kemuka persidanganPengadilan Negeri Waikabubak, karena didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut ;DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa MARKUS
    BADI LIMA Alias MARKUS bersamaHERMAN Alias Bapak VALEN, ANUS alias Bapak ALDI dan HAMBUR(telah melarikan diri dan sampai saat ini masih buron) pada hari Senintanggal 19 Agustus 2013 sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknyapada waktu tertentu dalam bulan Agustus 2013 atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam tahun 2013, bertempat di Padang Putu Desa TanaMbanas Selatan, Kecamatan Umburatunggai, Kabupaten Sumba Tengahatau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu dalam daerah hukumPengadilan